Tampilkan postingan dengan label Lomba Pengelolaan Dana Bos. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lomba Pengelolaan Dana Bos. Tampilkan semua postingan

Lomba Pengelolaan Dana Bos


Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima oleh sekolah dikelola secara mandiri melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dari sisi manajemen keuangan, MBS menuntut pengelola sekolah mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pertanggungjawaban pengelolaan dana secara baik dan transparan. Pengelolaan dana yang baik tidak terlepas dari prinsip ekonomis, efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, kejujuran dalam pengelolaan dan pengendalian.