Dana
BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima oleh sekolah dikelola secara
mandiri melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dari sisi manajemen keuangan,
MBS menuntut pengelola sekolah mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi, dan pertanggungjawaban pengelolaan dana secara baik dan transparan.
Pengelolaan dana yang baik tidak terlepas dari prinsip ekonomis, efisiensi,
efektifitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, kejujuran dalam pengelolaan
dan pengendalian.
